HIMBAUAN PELAKSANAAN PERKULIAHAN SEMESTER GENAP TA 2024/2025 PERIODE LIBUR IDUL FITRI 14446 H

Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memajukan libur sekolah menjelang Hari Raya Idul Fitri menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025, kami menyampaikan himbauan penyesuaian pelaksanaan perkuliahan sebagai upaya untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H, sebagai berikut:

1. Kami menghimbau kepada para dosen yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar pada periode tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025 untuk melaksanakannya secara daring.

2. Bagi para dosen yang, karena pertimbangan tertentu, perlu menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara luring, hal tersebut dapat dilakukan setelah mendapatkan izin dari Dekan/Direktur TUNC.

Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat menjadi acuan dalam pelaksanaannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *